Postingan

HASIL KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL PAGUYUBAN SANTRI NUSANTARA Di Joglo Nusantara (Setu Pengasinan)   September 2017          TENTANG ZAKAT PROFESI Deskripsi masalah: Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 merupakan bentuk perundang-undangan tertinggi yang mengatur ketentuan pengelolaan zakat di Indonesia yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam Bab IV Pengumpulan Zakat pada pasal 11 ayat 2 huruf (f) UU nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat dijelaskan bahwa harta yang dikenai zakat adalah hasil pendapatan dan jasa. Kemudian pada tahun 2011, DPR beserta pemerintah merevisi UU Nomor 38 Tahun 1999 dan mengeluarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Salah satu isi materi dari UU No 23 Tahun 2011 tersebut adalah keberadaan zakat profesi yang termuat dalam pasal 4 ayat (2) bagian (h), yaitu: 1)    Zakat meliputi zakat mal dan zakat fitrah. 2)    Zakat mal s...